INFO PPID

TUGAS DAN FUNGSI PPID

TUGAS DAN FUNGSI PPID

Jumat, 1 Agustus 2025 08:01 WIB
55 |   -

  1. Melakukan pengelolaan informasi publik
  2. Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah
  3. Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan maupun pengembangan digital
  4. Menyediakan Sarana dan Prasarana dalam pelaksanaan pelayanan informasi.

Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini