TUGAS DAN FUNGSI PPID
Jumat, 1 Agustus 2025 08:01 WIB
55 |
-

- Melakukan pengelolaan informasi publik
- Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah
- Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan maupun pengembangan digital
- Menyediakan Sarana dan Prasarana dalam pelaksanaan pelayanan informasi.
Komentar
×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Jadilah yang pertama berkomentar di sini