Menguasai Iptek Berlandaskan Imtaq, Peduli Lingkungan, Kompetitif dan Berwawasan Global
PENGARUH PELAKSANAAN SUPERVISI TERHADAP PENINGKATAN KINERJA GURU
Oleh: Drs.Nasril
Email nasrilril64@gmail.com
ABSTRAK
Supervisi pendidikan adalah upaya yang dilakukan untuk membina dan memperbaiki kualitas pendidik dan tenaga pendidik lainnya yang ada disekolah sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai dengan efektif dan efisien. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh supervisi pendidikan terhadap kualitas kinerja guru.
Jurnal ini bertujuan untuk mengetahui dan memperjelas bagaimana pengaruh pelaksanaan supervisi pendidikan oleh kepala sekolah terhadap kinerja guru di sekolah. Melakukan penelitian dengan menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan kuantitatif dan dengan jenis expost facto. Para guru di sekolah menjadi subjek penelitian dengan mengambil sampel sebanyak 48 guru , dengan menggunakan teknik proposional random sampling, dan menggunakan kuisioner tentang pelaksanaan supervisi pendidikan oleh kepala sekolah dan data hasil penilaian kinerja guru yang dimiliki sekolah. Dan dari penelitian dan penilaian tersebut dapat dilihat bahwa pelaksanaan supervisi pendidikan oleh kepala sekolah tidak berpengaruh positif terhadap kinerja guru dan pelaksanaan supervisi pendidikan oleh kepala sekolah ini pengaruhnya juga lemah bahkan sangat lemah terhadap kinerja guru di sekolah.
Kata kunci : pengaruh supervisi pendidikan, kepala sekolah , kinerja guru
LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan suatu hal yang paling penting dan memerlukan perhatian lebih dari pemerintah. Pendidikan memiliki peran untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di Indonesia. Kualitas pendidikan akan sangat berpengaruh terhadap kualitas sebuah sekolah. Sekolah merupakan lembaga formal yang bertanggungjawab dalam melaksanakan proses pendidikan dan menjalankannya sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan yang telah diatur dalam Undang-Undang. Dan kualitas sekolah sangat berpengaruh terhadap bagaimana kinerja pendidik dan tenaga pendidikan yang melaksanakan tugasnya disekolah tersebut. Untuk meningkatkan dan memperbaiki kualitas pendidik dan tenaga kependidikan disebuah sekolah dapat dilakukan supervisi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan. Supervisi adalah suatu langkah yang dapat digunakan di sebuah Lembaga
Pendidikan untuk memperbaiki kualitas suatu sekolah. Supervisi adalah pembinaan yang diberikan untuk memperbaiki kinerja pendidik sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan dapat mencapai tujuan pendidikan. Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan untuk membantu pendidik agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Supervisi disini bukan hanya semata-mata untuk mencari kesalahan dan kekurangan seorang pendidik. Tetapi tujuan supervisi adalah melihat potensi atau kemampuan yang dimiliki pendidik lalu mengembangkan dan meningkatkan potensi tersebut sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan pendidikan. Kepala sekolah merupakan seseorang yang sangat berperan dalam meningkatkan kualitas sekolah dan pendidikan karena kepala sekolah merupakan pengelola dan penyelenggara pendidikan disekolah. Kepala sekolah merupakan supervisor disekolah sehingga kepala sekolah perlu melakukan supervisi terhadap pendidik dan tenaga pendidiknya untuk membantunya dalam menyelenggarakan pendidikan disekolah dan dapat mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dalam Undang- Undang. Jadi kepala sekolah harus dapat melaksanakan tugasnya sebagai supervisor dengan baik sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja pendidik dan tenaga pendidiknya.
Untuk mencapai suatu pendidikan yang berkualaitas pada tingkat pendidikan maka terlebih dahulu harus memperbaiki dan mengoptimalisasikan kualitas sumber daya pendidikan yang ada, sumber daya pendidikan ini berupa tenaga pendidik nya baik itu mentri maupun tenaga kependidikan di sekolah.
Guru merupakan suatu profesi yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan . Hal inisejalan dengan undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional. Menutut Sabandi(Sabandi, 2013) , supervisor memegang peranan pen penting dalam meningkatkan kualitas guru agar dapat melaksanakan pembelajaran yang lebih berkualitas. Jabatan supervisor di sekolah meliputi kepala sekolah dan pengawas. Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah diatur dalam Permen Diknas NoMmor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah.
Berdasarkan uraian ini, maka harus melakukan penelitian dan penilaian tentang bagaimana kah tingkat pelaksanaan supervisi pendidikan oleh kepala sekolah dan seberapa optimalkah kinerja guru di sekolah serta apakah pelaksanaan oleh kepala sekolah berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru sekolah. Maka dengan penilaian tersebut maka kita dapat menjelaskan pengaruh pelaksanaan supervisi pendidikan oleh kepala sekolah terhadap kinerja guru disekolah.
Menurut Sabandi (Sabandi, 2013) , dimensi kompetensi kompetensi supervisi kepala sekolah yang meliputi: (1) merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, (2) melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat, dan (3) menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhaddap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Dalam Dictionary of Education Good Carter (1959), supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk stimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi pengajaran. Menurut Arikunto (2006), mengatakan bahwa supervisi adalah kegiatan mengamati, mengidentifikasi mana hal-hal yang sudah benar, mana yang belum benar dan mana pula yang tidak benar dengan maksud agar tepat dengan tujuan memberikan pembinaan. Menurut Boardman et. al. (1953), supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru disekolah baik secara individu maupun secara kolektif agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Burton dan Bruckner (1955) mengatakan bahwa supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Di samping itu, sebagaimana disinyalir bahwa Indonesia di bandingkan dengan negara berkembang lainnya, memiliki mutu pendidikan yang rendah, yang disebabkan oleh beberapa faktor dan salah satunya kurang nya kinerja guru disekolah.
“ kinerja guru adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seorang guru dilembaga pendidikan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam mencapai tujuan pendidikan “, dalam suatu organisasi atau setiap individu memiliki karakter yang berbeda , maka Kepala Sekolah harus bisa memahami perbedaan cara kerja guru dan faktor – faktor yang mempengaruhi kinerja guru, faktor tersebut terdapat dari dalam maupun dari luar seorang guru yang akan mempengaruhi kinerjanya. Faktor dari dalam meliputi pendidikan dari guru, pengalaman, keterampilan , motivasi serta kepribadian dari guru tersebut.
Dalam meningkatkan kualitas kinerja guru dan staf lainnya yang ada disekolah, peranan supervisi pendidikan sangat berpengaruh dan sangat penting. Karena supervisi disini sangat berperan dalam meningkatkan kualitas kinerja guru dan staf lainnya. Disini supervisi pendidikan adalah upaya pembinaan kualitas kinerja untuk kearah yang lebih baik dan agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan efektif dan efisien. Disekolah yang melaksanakan supervisi adalah seorang kepala sekolah. Disini kepala sekolah berperan
sebagai supervisor untuk guru dan staf yang ada disekolah. Tetapi sorang kepala sekolah harus memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugasnya sebagai supervisor yang telah diatur dalam Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 dan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007. Tetapi sekarang ini banyak kualitas guru dalam proses pembelajaran yang tidak ada peningkatan sama sekali bahkan ada yang menurun.
Banyak guru-guru yang masih menggunakan pedoman lama sebagai acuan dalam melaksanakan tugasnya. Padahal seharusnya strategi dan metode pembelajaran yang digunakan oleh guru harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Dan juga ada beberapa kasus tentang tidak adanya peningkatan kualitas kinerja guru yang dikarenakan guru tersebut tidak mengetahui apa kekurangan dan kelebihan yang dia miliki. Dan itu dapat berdampak terhadap kualitas kinerja guru tersebut karena guru tersebut tidak mengetahui apa yang harus diperbaiki. Kepala sekolah sebagai supervisor disekolah seharusnya melaksanakan tugasnya dengan sedemikian rupa agar merubah dan memperbaiki kinerja guru-guru yang ada disekolah. Tetapi kebanyakan kepala sekolah tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Ada beberapa kepala sekolah melaporkan hasil supervisinya tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak objektif. Sehingga guru-guru dan staf lainnya tidak mengetahui apa kekurangan dari guru tersebut dan apa kelebihan dari guru tersebut. Sehingga guru tersebut tidak mengetahui apa yang harus ia tingkatkan dan pertahankan dan sesuatu yang harus ia kurangi bahkan ia hilangkan. Dan juga kepala sekolah juga masih banyak yang melakukan supervisi tidak sesuai dengan maksud dari supervisi tersebut. Sehingga tujuan supervisi yang sebenarnya untuk meningkatkan kualitas kinerja guru dan mengembangkan potensi guru tidak tercapai. Jadi seorang kepala sekolah sebelum melaksanakan supervisi, kepala sekolah harus dapat memahami makna dari supervisi tersebut, tujuan dari supervisi tersebut, prinsip supervisi dan lain sebagainya yang berhubungan dengan proses supervisi.dari luar meliputi kondisi dilingkungan kerja . maka dari itu sangat penting bagi kepala sekolah untuk dapat memahami kondisi dan karakter sehingga ia dapat mengetahui bagaimana cara meningkatkan kinerja guru tersebut dan dengan demikian guru dan kepala sekolah dapat berkerja sama dengan baik dan membangun iklim kerja yang kondusif dan efektif sehigga kinerja guru dapat kondusif.
Dalam pendidikan supervisi merupakan sebagai suatu hal untuk membantu agar kualitas dari mengajar dan pembelajaran dapat berjalan dengan baik, suupervisi ini diberikan dari atasan kepada bawahan yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas kerja. Kepala sekolah merupakan wujud supervisor yang mana ia akan mengawasai dan memberi binaan terhadap semua kinerja guru di sekolah tersebut , dan yang mana kepala sekolah tersebur terlenih dahulu harus memahami setiap tugas dan kedudukan para staf dan karyawannya. Dan kepala sekolah harus mengawasi semua kegiatan yang dilakukan oleh bawahannya tersebut sehingga pengawasan dan pembinaan tersebut berjalan dengan baik dan tidak membingungkan.
Dan dapat disimpulakan bahwasanya tugas seorang kepala sekolah sebagai supervisor dalam supervisi pendidikan yaitu: (1) memberikan kontrol kepada kualitas mengajar guru, (2) mengembangkan dan membina profesi para guru, ( 3) memberikan motivasi kepada setiap individu, ( 4) bersama – sama memperbaiki dengan guru, faktor pendukung pembelajaran.
Dalam uraian penjelasan tersebut, maka kita dapat melihat adanya keterkaitan antara pelaksanaan tugas kepala sekolah dalam mengawasi dan memimpin bawahannya atau para guru dengan dampak pada kinerja guru dalam lingkungan kerjanya. Mustofa ( 2013:163) menjelaskan, bahwa ada 6 faktor yang menentukan tingkat produktivitas, yaitu pendidikan, teknologi, tata nilai, iklim kerja derajat kesehatan dan tingkat upah minimal.
Dari berbagai penjelasan dan pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kegiatan supervisi pendidikan yang dalam hal ini fokus pada kegiatan supervisi akademik yang dilaksanakan oleh kepala sekolah memiliki pengaruh terhadap kinerja guru khususnya dalam kegiata pembelajaran yang dilaksanakannya.
Kesimpulan:
Berdasarkan pembahsan diatas maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan supervisi pendidikan oleh kepala sekolah terhadap kinerja guru sangat berpengaruh dan berkaitan . Kegiatan supervisi oleh kepala sekolah merupakam kegiatan pembinaan dan pemberian bantuan yang berkesinambungan dengan tujuan membantu guru dan staf lainnya dalam mengatasi masalah – masalah pendidikan, sehingga dengan demikian guru seta staf lainnya merasa percaya diriuntuk meningkatkan kinerja dan mutu pendidikan.
Berdasarkan uraian dan kesimpulan di atas, maka disarankan:
Kegiatan penilaian dan pengawasan yang dilakukan kepada para kinerja guru diharapkan dapat dinilai dengan sejujur mungkin dan sebenar – benarnya sesuai dengan kondisi nyata di lingkup kerjanya.
Guru seharusnya lebih dapat memahami atasannya dan rekan kerjanya baik individu serta profesional. Secara personal maksudnya, guru membangun hubungan yang baikantar individu dengan kepala sekolah maupun rekan kerjanya dan yang dimaksud dengan profesional guru diharapkan dapat memiliki hubungan atasan dengan bawahan maupun sesama guru secara profesional sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Arikunto, Suharsimi. 2006. Dasar-dasar Supervisi. Jakarta : Rineka Cipta.
Boardman, et. al. 1953. Democratic Supervision In Scondary School. Massachusetts : Houghton Miffin Company.
Good, Carter V. 1959. Dictionary Of Educational. New York : Mc Graw Hill.
Sahertian, Piet A. 2008. Konsep Dasar Dan Teknik Supervisi Akademik Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta : Rineka Cipta.
Sabandi, A. (2013). Supervisi Pendidikan Untuk Pengembangan Profesionalitas Guru Berkelanjutan. Pedagogi, Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, XIII(2), 1–9. Retrieved from http://ejournal.unp.ac.id/index.php/pedagogi/article/view/4275
Komentar (0)